Minggu, 06 November 2011

Kehadiran Kaum Wanita dimasjid Untuk Berjamaah dan keutamaan mereka Mengerjakan Shalat dirumah

Sebenarnya, kaum wanita dperbolehkan datang kemasjid untuk mengikuti shalat jamaah, dengan syarat harus menjauhi segala sesuatu yang menimbulkan timbulnya syahwat ataupun fitnah , baik karena perhiasan maupun harum-haruman yang digunakan .

Diriwayatkan dari Ibnu Umar , Nabi saw. bersabda " Janganlah kamu melarang wanita-wanita itu datang kemasjid. Akan tetapi jika mereka mengerjakan shalat dirumah. ia adalah lebih baik untuk mereka sendiri."(HR Ahmad dan Abu dawud)

Diriwayatkan Juga dari Abu Hurairah ra Rasulullah saw bersabda "Perempuan mana pun yang memakai wangi-wangian maka janganlah ia ikut mengerjakan Shalat Isya bersama kami! " (HR Muslim , Abu Dawud , dan Nasa,i dengan sahad yang hasan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maher Zein - Insya Allah